Selasa, 08 November 2016

Kebijakan Umum


Arah Kebijakan Umum

Kebijakan Umum Bidang Pendidikan
  • Terwujudnya kualitas SDM di masyarakat melalui jenjang pendidikan formal dan non formal
  • Meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan
Kebijakan Umum Bidang Keagamaan
  • Meningkatnya kerukunan antar umat beragama dan lembaga agama
  • Kebijakan Umum Bidang Kesehatan
  • Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui usaha-usaha pelayanan dan penyuluhan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas
Kebijakan Umum Bidang Kependudukan
  • Membangun ketahanan sosial yang mampu memberikan bantuan penyematan dan pemberdayaan terhadap penyandang masalah sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  • Meningkatkan kualitas SDM pencari kerja guna mempersiapkan tenaga kerja yang profesional, handal dan siap kerja
Kebijakan Umum Bidang Lingkungan Hidup
  • Mengendalikan pencemaran dan perusakan lingkungan yang diimbangi dengan pengembangan sistem dan mekanisme pengelolaan SDA
Kebijakan Umum Bidang Perkotaan
  • Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana publik guna mendorong pemerataan pembangunan, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, serta penanganan dampak bencana alam
  • Mengoptimalkan pemanfaatan dan penataan ruang kota
  • Meningkatkan mutu hasil penelitian dan pendataan guna menunjang perencanaan dan pengembangan pembangunan daerah.
Kebijakan Umum Bidang Perekonomian Daerah
  • Mengembangkan sistem ekonomi kerakytan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang didukung oleh pembangunan industri, peningkatan pemanfaatan dan penguasaan teknologi.
  • Meningkatkan kemampuan dan produktifitas usaha melalui optimalisasi sumberdaya pertanian, peternakan,perikanan dan lain-lain.
  • Mengembangkan pertanian dengan wawasan bisnis, menghasilkan nilai tambah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembagunan pertanian.
  • Peningakatan dan pengembangan lembaga keuangan dan perkoperasian.
  • Pengembangan iklim investasi pembukaan penanaman modal dan pengembangan perusahaan daerah.
Kebijakan Umum Bidang Kualitas Aparatur
  • Meningkatkan kualitas penyelenggaran administrasi negara melalui penataan kelembagaan, manajemen publik dan peningkatan kapasitas SDM aparatur.
  • Kebijakan Umum Bidang Otonomi Daerah
  • mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam kehidupn masyarakat
Kebijakan Umum Bidang Partisipasi Masyarakat
  • Meningkatkat partisipasi dan pemberdayaan masyararakat dalam penyelenggaraan pembangunan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
  • Meningkatkan pemberdayaan perempuan dan pemenuhan perlindungan terhadap perempuan dan anak
  • Pengembangan kreatifitas kepemudaan dan olahraga.

0 komentar

Posting Komentar