Arah Kebijakan Umum
Kebijakan Umum Bidang Pendidikan
- Terwujudnya kualitas SDM di masyarakat melalui jenjang pendidikan formal dan non formal
- Meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan
- Meningkatnya kerukunan antar umat beragama dan lembaga agama
- Kebijakan Umum Bidang Kesehatan
- Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui usaha-usaha pelayanan dan penyuluhan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas
- Membangun ketahanan sosial yang mampu memberikan bantuan penyematan dan pemberdayaan terhadap penyandang masalah sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Meningkatkan kualitas SDM pencari kerja guna mempersiapkan tenaga kerja yang profesional, handal dan siap kerja
- Mengendalikan pencemaran dan perusakan lingkungan yang diimbangi dengan pengembangan sistem dan mekanisme pengelolaan SDA
- Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana publik guna mendorong pemerataan pembangunan, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, serta penanganan dampak bencana alam
- Mengoptimalkan pemanfaatan dan penataan ruang kota
- Meningkatkan mutu hasil penelitian dan pendataan guna menunjang perencanaan dan pengembangan pembangunan daerah.
- Mengembangkan sistem ekonomi kerakytan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang didukung oleh pembangunan industri, peningkatan pemanfaatan dan penguasaan teknologi.
- Meningkatkan kemampuan dan produktifitas usaha melalui optimalisasi sumberdaya pertanian, peternakan,perikanan dan lain-lain.
- Mengembangkan pertanian dengan wawasan bisnis, menghasilkan nilai tambah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembagunan pertanian.
- Peningakatan dan pengembangan lembaga keuangan dan perkoperasian.
- Pengembangan iklim investasi pembukaan penanaman modal dan pengembangan perusahaan daerah.
- Meningkatkan kualitas penyelenggaran administrasi negara melalui penataan kelembagaan, manajemen publik dan peningkatan kapasitas SDM aparatur.
- Kebijakan Umum Bidang Otonomi Daerah
- mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam kehidupn masyarakat
- Meningkatkat partisipasi dan pemberdayaan masyararakat dalam penyelenggaraan pembangunan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
- Meningkatkan pemberdayaan perempuan dan pemenuhan perlindungan terhadap perempuan dan anak
- Pengembangan kreatifitas kepemudaan dan olahraga.
0 komentar
Posting Komentar